PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL & CUTI BERSAMA TANGGAL 27,28, DAN 29 JANUARI 2025

Berdasarkan SKB menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB

Argawana, 26 Januari 2025 – Pada akhir Januari 2025, tepatnya tanggal 27, 28, dan 29, masyarakat Indonesia termasuk warga desa Argawana akan mendapat jatah libur nasional maupun cuti bersama. Ketiga tanggal tersebut libur dalam rangka apa? Begini informasi resminya dari SKB 3 Menteri !

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah selalu mengeluarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri yang berisi daftar libur nasional dan cuti bersama. SKB ini ditandatangani oleh menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB) yang sedang menjabat. Untuk 2025, SKB yang dimaksud adalah SKB 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Aturan tersebut disahkan pada 14 Oktober 2024 lalu di Jakarta oleh Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, Airlangga Hartarto selaku Plt Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB. buat berita berdasarkan informasi tersebut.

Berdasar SKB 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024, 27 Januari 2025 adalah libur nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Di sisi lain, 28 Januari 2025 adalah cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Keesokan harinya, yakni 29 Januari 2025, merupakan libur nasional untuk agenda Tahun Baru China tersebut.

Bagikan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart
Open chat
1
Scan the code
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu ???